Makanan dan minuman halal menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan bagi seorang Muslim.
Banyak sekali ayat Al Quran yang menjelaskan dan menganjurkan umat manusia agar mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, seperti disebutkan dalam surat Abasa ayat 24, yang berbunyi:
“Maka hendaklah manusia itu memerhatikan makanannya.” (QS: Abasa:24).
Dalam surat Al- Baqarah ayat 168, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Artinya: “Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithon, karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Mengonsumsi makanan halal yang dimaksud adalah ‘thayyibah’. Thayyib artinya adalah baik dan lezat. Sedangkan haram artinya makanan yang dilarang oleh syara’ untuk dimaakan karena sudah pasti tidak baik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 115,
Artinya: “Bahwasanya Allah telah mengharamkan bagi kalian bangkai, darah, daging babi atau celeng, dan binatang yang tidak disembelih karena Allah. Kecuali dalam keadaan darurat dan sangat terpaksa, dan tidak berlebihan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala maha pengampun dan maha penyayang.
Lantas, bagaimana cara menghindari makanan dan minuman yang haram? Yuk kita simak ulasan selengkapnya berikut ini:
- Pada saat anda akan makan diluar, pastikan tempat makan, restoran atau rumah makan yang akan anda kunjungi tersebut dikelola oleh seorang Muslim. Selain itu, pilihlah tempat makan yang memiliki label halal. Kalau perlu anda bertanya kepada penjual untuk memastikan sertifikasi halal pada makanan dan minuman tersebut.
- Hindari juga tempat makan yang menyajikan masakan halal bercampur dengan masakan haram. Pasalnya, ada juga rumah makan yang menggunakan peralatan yang sama untuk memasak makanan yang halal dan yang haram.
- Sangat teliti dalam memperhatikan makanan dan minuman haram dengan mengenali kode halal atau tidak halalnya makanan dan minuman tersebut. Periksa juga kandungan yang terdapat dalam makanan dan minuman yang akan anda konsumsi. Di Indonesia sendiri, label halal pada makanan adalah kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi, apabila MUI menetapkan produk makanan dan minuman tersebut halal, maka MUI akan memberikan label bertuliskan ‘Halal’ berwarna ungu di kemasan makanan ataupun minuman tersebut. Dengan begitu, jika anda membeli makanan atau minuman dengan kemasan yang belum memiliki label halal, maka dapat dipastikan bahwa produk tersebut belum terverifikasi halal oleh pihak MUI.
- Berhatil-hatilah dalam mengosumsi makanan dan minuman yang belum jelas kehalalannya baik zatnya atau cara mendapatkannya.
- Jika terpaksa harus makan diluar, Agar lebih aman, sebaiknya memasak dan membuat makanan atau minuman sendiri di rumah yang bahan-bahannya sudah jelas kehalalan dan kehigienisannya.
- Ketika membeli sebuah produk, sangat penting untuk diperhatikan yakni adakah yang merupakan produk turunan hewan yang perlu diwaspadai, biasanya menggunakan istilah-istilah tertentu.
- Sebagai Muslim, anda harus mengenal jenis-jenis makanan dan minuman yang diharamkan oleh agama. Adapun yang termasuk dalam makanan haram adalah daging babi, hewan yang disembelih secara tidak Islami, maupun minuman beralkohol, dan makanan atau minuman yang mengandung bahan haram seperti gelatine babi atau lemnak hewani.
- Selain menghindari makanan dan minuman haram secara fisik, anda juga harus selalu berdoa sebelum mengonsumsinya agar mendapatkan keberkahan dari Allah dan menjadi pahala bagi anda.